Assalamualaikum Wr. Wb…
Yo sobat bloger hehehe….
Bagai mana kabarnya? Semoga sehat selalu dan selalu dilindungi dan diberkahi oleh rahmatNYA.
Wah akhirnya selesai juga kutulis artikel pertamaku untuk Ham dan TI,, Hem beberapa dari temen-temen pasti sering mendengar istilah HAM.TI atau IT, dan juga memperjuangkan, lalu apakah arti ke-3 kata itu? Sebenarnya saya sendiri juga
bertanya-tanya dalam hati apasih arti ke-3 kata tersebut. Setelah saya telusuri lebih lanjut definisi dari ke-3 kata itu ternyata setiap orang berbeda-beda. hehehe
bertanya-tanya dalam hati apasih arti ke-3 kata tersebut. Setelah saya telusuri lebih lanjut definisi dari ke-3 kata itu ternyata setiap orang berbeda-beda. hehehe
Kalau begitu kita mulai dari Ham, banyak ahli berpendapat tentang ham ini seperti : John Locke, Koentjoro Poerbapranoto, dll. Tetapi mengarah pada suatu garis besar bahwa hak asasi manusia merupakan hak yang melekat dalam diri manusia yang tanpa hak tersebut manusia menjadi kehilangan inti keberadaan diriya. Kalau menurut UU No. 39 Tahun 1999 (Tentang Hak Asasi Manusia) Ham itu adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan meraupakan
anugerah-Nya yang wajib, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
anugerah-Nya yang wajib, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Kemudian untuk TI (Teknologi Informasi) menurut pdf. yang saya dapatkan dari salah satu Universitas (tidak menyebutkan merek hehehe) adalah istilah untuk mendeskripsikan teknologi - teknologi yang memungkinkan manusia untuk:
• mencatat (record)
• menyimpan (store)
• mengolah (process)
• mengambil kembali (retrieve)
• mengirim (transmit)
• menerima (receive)
Informasi.
Sedankan arti memperjuangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ke-3 adalah berjuang untuk memperebutkan sesuatu,,..
Kira-kira seperti itu temen-temen arti ketiga kara tersebut.. jadi agak ruwet ya?? Hehehe
Dan akhirnya muncul sebuah pertanyaan lagi dari pikirannku
Truz gimana donk cara kita Memperjuangkan HAM melalui TI?
Jawaban nya kalau menurut saya
- Merapkan Etika dan moral yang baik serta bijaksana dalam mempergunakan TI. (tidak mempergunakan kata-kata yang bersifat sara dll)
- Menghormati hak-hak orang lain (tidak mengcopy-paste tanpa ijin pemilik, mencantumkan sumber jika itu hasil jiplakan,dll) sehingga Hak-hak kita pun dihormati.
- Menyediakan Informasi tentang HAM itu sendiri di blog, web site dll.
- Mengadakan Lomba Blog seperti yang dilakukan UAD hihihi
- dan masih banyak lagi contoh yang lainnya
Kemudian…. ada kurang lebih nya mohon maaf. Semoga artikel ini bermanfaat bagi temen-temen pembaca
Akhir kata
Wassalamualaikum Wr.wb…
Bagikan
HAM + memperjuangkan + TI = ???
4/
5
Oleh
Fatur