Saturday, December 4, 2010

HAK Pribadi yang diselewengkan


Hmm.. Zaman yang serba bebas seperti, ini dimana kebebasan sudah menjadi dasar setiap orang, dari berbicara,bertingkah laku, beragama, dan lain sebagainya tanpa adanya diskriminasi. Namun masih saja terjadi pelanggaran dan penyelewengan Ham. Beberapa kasus dalam keseharian saya banyak teman-teman saya yang berdalih dengan menggunakan HAM, seperti,

”Inikan Hak saya, suka-suka saya donk!” atau yang ini,” Ngapain kamu ngatur-ngatur”, padahal yang diajak bicara itu atasannya, bukan hanya di dunia nyata tetapi di dunia maya pun juga seperti itu. Sampai pada suatu saat dalam pelajaran PKN guru saya berkata seperti ini,”Walaupun kalian memiliki Hak tetapi kalian harus memperhatikan dimana tempat kalian saat, jika sudah berada di lingkunngan sekolah kalian harus taat pada aturan sekolah, jika tidak silahkan pergi dari sekolah ini, karena begitu kalian di sekolah ini Hak kalian sudah diamanahkan kepada sekolah, begitu juga dengan Negara ini, hak-hak kalian secara otomatis diamanahkan kepada presiden dan harus mau diatur oleh Negara karena berhubungan dengan khalayak banyak”. Tapi bagaimana dengan dunia Maya yang tidak ada penguasanya?

Berbagai macam hak manusia sudah saya sebutkan pada artikel yang lalu Hak asasi pribadi (personal rights), ekonomi (property rights),politik (political rights), hak pilih (dipilih dan memilih dalam pemilu), Hak-hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan (rights of legal equality)Hak-hak asasi social dan kebudayaan (social and cultural rights dan Hak-hak asasi manusia untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights).

Berbagai opini di dunia maya yang ditulis oleh orang-orang termasuk dalam Hak pribadi. Tetapi dalam penggunaan Hak Pribadi tersebut seringkali terjadi penyelewengan seperti : Mengejek orang lain, mencemarkan nama baik orang lain dan tidak negatif lainnya sehingga membuat pemerintah kita mengeluarkan UU ITE untuk menanggulangi hal tersebut dan menegakkan HAM  juga walaupun kebebasan untuk berpendapat menjadi dibatasi. Toh seperti yang dikatakan guru saya di atas, dan itu tujuannya juga baik untuk semua orang dan  kalau mau protes gunakan metode yang konvensional yang tidak merusak peralatan untuk umum bukannya malah demo yang anarkis yang menggangu hak pribadi masyarakat umum.

Minimnya sosialisasi dan pengetahuan kita mengenai HAM juga menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan dan kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia wajib membekali diri dengan pengetahuan-pengetahuan yang berguna termasuk HAM agar di masa yang akan datang HAM benar-benar ditegakkan..

Bagikan

Jangan lewatkan

HAK Pribadi yang diselewengkan
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.