Wednesday, September 21, 2016

Ngurus Magang di Kementerian Ga Ribet Kok



 gambar : melatioctavia.com

Beberapa hari lalu saya mendapat sms perihal magang di kementerian, entah itu Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB dan kementerian lainnya. Yang belum cuma KUA nya Kemenag he...
Berbekal pengalaman pernah mengurus magang dan penelitian di beberapa kementerian maka tulisan ini dimaksudkan buat teman-teman yang sedang pusing sampai ke ubun-ubun mengenai prosedur perizinannya. 

Saya pribadi setidaknya pernah mengurus penelitian di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (KPDJP) Kementerian Keuangan, Kemenparenkraf, Biro Hukip Kemen PAN-RB dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan kesimpulannya kurang lebih sama prosedurnya. Setidaknya berikut hal yang perlu diperhatikan :


Tentukan dulu komponen Kementerian yang hendak dijadikan tempat magang.

Dek mau magang di kementerian mana di bagian apa? Duh bingung Mas. Dari sekian temen yang saya tanya balik kurang lebih jawabannya gitu. Padahal perlu diketahui Kementerian itu luas lo. Contohnya Kementerian Keuangan punya 19 komponen, Kemendagri punya 11 komponen belum instansi vertikal dibawahnya. Haisshh mumet mas.

Stuktur Organisasi Kementerian Keuangan

Ga mumet kok. Tinggal ingat tujuannya magang, bagi yang magang karena penelitian, tinggal ambil komponen yang sesuai dengan penelitiannya atau dimana data penelitiannya tersedia lengkap. Biar tidak wira-wira. Mau penelitian tok juga bisa. Yang magang karena tugas dari tempat kuliah saran saya ambil komponen yang sesuai dengan jurusannya.


Segera hubungi bagian Humas atau Sekretariat komponen terkait

Yang ini penting untuk memastikan prosedur pengurusan izin magang dan kouta magangnya. Perlu diketahui yang minat magang di kementerian itu banyak sekali kadang antriannya sampai berbulan-bulan. Kalau sampai bertahun-tahun kasihan saingan sama antrian haji. Juga jangan lupa sediakan pulsa untuk menelepon karena kalau menghubungi via email bakal lama. Pengalaman ngirim email ke Kemenparenkraf baru dibalas 6 bulan kemudian.

Berikut nomor telepon tempat saya magang dan penelitian dulu:
Sekretariat KPDJP : +(62)21-5250208, 5251509
Sekretariat Kemen PAN dan RB = (+6221)7398381-89
Sekretariat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (021)3866120
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (021)3838899
Kementerian yang lain cari sendiri :)

Mengurus Surat Pengantar dari Perguruan Tinggi

Setelah memastikan kouta dan prosedur perizinannya urus segera surat pengantar di kantor prodi universitas masing-masing. Bagi yang dibuatkan izinnya secara massal minta didahulukan dengan alasan harus diurus jauh jauh hari.
Berikut tampilan surat pengantarnya :




Lanjut, Kirimkan surat tersebut ke tempat magang yang dituju. Usahakan yang bersangkutan sendiri yang ngirim. Kalau di KPDJP sampai sana diarahkan ke direktorat P2Humas atau bisa kirimkan via email izinriset.kpdjp@gmail.com. Kemudian selanjutnya akan diminta mengisi beberapa formulir. Untuk di direktorat jenderal Perimbangan Keuangan bisa via email sekretaris.sesdjpk@gmail.com. Penting bagi yang via email setelah dikirimkan segera konfirmasi kebagian sekretariat supaya cepat diproses. Kalau tidak nanti disananya email yang kita kirim tertumpuk email yang lain. Sedangkan di Kemen PAN-RB silahkan datang sendiri terus ngomong ke resepsionis mau ngurus magang biasanya nanti akan diarahkan ke Biro SDM dan UMUM. Tinggal tunggu proses suratnya kadang bisa sampai dua minggu. Tergantung tingkat kesibukannya. Jangan lupa minta kontak person orang yang kita temui disana supaya bisa memantau sampai dimana prosesnya.


Selesai
Nanti setelah proses selesai kita akan dipanggil dan langsung diperkenalkan dengan mentor magang kita. Di Kemen PAN-RB begitu. Beda lagi dengan DJPK nanti kita akan dapat surat seperti dibawah ini baru kemudian bisa magang.

Di KPDJP pun begitu. Setelah proses usai nanti juga akan mendapat surat persetujuan juga.

Kurang lebih begitulah proses dari awal hingga akhir pengurusan izin magang. Gampang dan ora njlimet kok. Penting dibanyakin paket telepon ke semua operatornya hehe. Selamat magang,

NB : Nyaris lupa di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak untuk mahasiswa dan masyarakat hanya diperkenankan melakukan PENELITIAN alias ambil data. Untuk magang hanya diperuntukan bagi siswa/i SMK. Kecuali di KPP Pratama baik siswa/mahasiswa bisa magang dan penelitian disana.

Bagikan

Jangan lewatkan

Ngurus Magang di Kementerian Ga Ribet Kok
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

8 comments

Tulis comments
avatar
April 15, 2017 at 4:06 AM

Wahh makasih banyak infonya. Kebetulan saya ada rencana mau magang di kemenkeu. Oiya, kalau boleh tahu kira2 dari pertama menghubungi sampai dinyatakan boleh magang makan waktu berapa lama ya? Tks.

Reply
avatar
August 22, 2017 at 9:15 PM

Kalau misalnya jurusan Ilmu Komunikasi dengan konsentrasi marketing communication itu ambil komponen yang mana yah?

Reply
avatar
August 1, 2018 at 1:13 PM

maaf mau tanya dong, klau konsentrasi audit cocoknya itu di unit mana ya klau di kemenkeu ? dan kira-kira surat balasan diberikannya berapa lama ya jk. waktunya ?

mohon tolong direspon, untuk pencerahan. terimakasih

Reply
avatar
August 9, 2018 at 4:51 PM

Mas assalamualaikum, bole minta email mas tidak, say mau nanya Hal lebih , makasih mas

Reply
avatar
September 11, 2018 at 5:25 PM

Klo jurusan akuntansi keuangan itu ambil komponen yg mana ya?

Reply
avatar
August 20, 2019 at 9:30 AM

Kak mau nanya nih, kalau fresh graduate boleh ga magang di kementerian? Soalnya persyaratannya mahasiswa yg sedang melakukan tugas akhir

Reply
avatar
August 20, 2019 at 9:33 AM

Kak mau nanya nih, kalau fresh graduate boleh ga magang di kementerian? Soalnya persyaratannya mahasiswa yg sedang melakukan tugas akhir

Reply
avatar
August 20, 2019 at 9:33 AM

Kak mau nanya nih, kalau fresh graduate boleh ga magang di kementerian? Soalnya persyaratannya mahasiswa yg sedang melakukan tugas akhir

Reply